Kamis, 01 Mei 2014

Etika Dalam Berpolitik

Istilah etika sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan bahasa ini sudah menjadi bahasa umum untuk menyebut bahasa lain dari perbuatan, perilaku dan tindakan. Pada dasarnya etika merupakan suatu ilmu yang khusus mempelajari perbuatan baik dan buruk manusia. Pada sisi lain etika juga dimaknai sebagai sistem nilai dan kumpulan asas (kode etik)

Tugas etika politik adalah sebagai subsider: membantu agar masalah-masalah ideology dapat dijalankan secara obyektif, artinya berdasarkan argument-argument yang dapat dipahami dan ditanggapi oleh semua yang mengerti permasalahan. Etika politik tidak mengkhotbai para politikus, tetapi dapat memeberikan patokan-patokan orientasi dan pegangan-pegangan normative bagi mereka yang mau memiliki kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolak ukur martabat manusia.

Dalam pembahasan etika, persoalan yang diperbincangkan mengenai konteks baik atau buruk suatu perbuatan manusia. Khususnya mengenai nilai-nilai perbuatan yang dilakukan oleh setiap individu. Pengelompokkan perbuatan baik dan buruk tentunya mengacu pada aturan yang berlaku sebagai landasan etika.

Setiap manusia memiliki hati nurani yang menjadi penyaring sebelum melakukan tindakan. Naluri inilah yang menjadi pengontrol untuk melakukan perbuatan yang baik. Tindakan pada dasarnya dikelompokkan menjadi dua yakni baik atau buruk. Dalam pengelompokkan tersebut memberikan batasan bagi setiap manusia agar tidak melakukan apa yang ingin dilakukan melainkan tindakan itu harus disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku.

Setiap manusia memiliki hati nurani yang menjadi penyaring sebelum melakukan tindakan. Naluri inilah yang menjadi pengontrol untuk melakukan perbuatan yang baik. Tindakan pada dasarnya dikelompokkan menjadi dua yakni baik atau buruk. Dalam pengelompokkan tersebut memberikan batasan bagi setiap manusia agar tidak melakukan apa yang ingin dilakukan melainkan tindakan itu harus disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku.

Persoalan etika merupakan hal yang sangat vital dalam interaksi sosial karena setiap perbuatan manusia menimbulkan dampak sesuai dengan apa yang dilakukan. Perbuatan yang baik menghasilkan dampak yang baik, begitupun sebaliknya. Meskipun dalam kenyataan dilapangan, khususnya ranah politik, terkadang perbuatan yang baik berdampak buruk dan perbuatan yang buruk berdampak baik. Hal ini terjadi karena pemahaman ‘menghalalkan segala cara’ menghiasi pentas perpolitikan di Indonesia.

Dinamika politik kebangsaan baik politik lokal maupun politik nasional hampir melupakan nilai-nilai fundamental masyarakat Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara hukum, negara religius, dan negara yang memiliki keanekaragaman adat dan budaya.
Keterkaitan etika dan politik sangat erat karena politik tanpa etika tentunya akan melahirkan dampak negative yang tersistematis. Perlu kita cermati fakta yang terjadi dilapangan bahwa beberapa kasus politik disebabkan oleh hilangnya ruh etika pada diri seorang politisi. Keterpurukan etika inilah menyebabkan maraknya kercurangan seperti politik uangkampanye negative, pembohongan masyarakat, janji kepalsuandan perang kata-kata.

Menurut kusumaatmadja. Seorang politisi yang hanya sekedar cerdas dan berpengetahuan bisa memunculkan visi, namun visi itu tidak menyentuh hati nurani orang banyak karena sang politisi yang pandai tersebut tidak memancarkan nilai-nilai yang menjadikannya layak dipercaya. visi adalah sekunder dan yang primer adalah moralitas politik.

Problem besar yang telah menyeret negeri ini ke dalam situasi krisis yang paling berkepanjangan adalah hilangnya penghargaan terhadap nilai (value). Nilai-nilai seperti kesederhanaan, kejujuran, ketekunan, kerja keras, serta berbagai nilai positif lainnya semakin tidak dihargai dalam kehidupan masyarakat kita saat ini, malah dicemoohkan.

Budaya instan yang semakin kuat berkembang telah meminggirkan penghargaan terhadap berbagai nilai tersebut. Maraknya korupsi dan politik uang, kasus caleg yang berijazah palsu serta berbagai kasus lainnya, semakin mempertegas betapa saat ini tujuan menghalalkan cara. Demi mempertahankan dan atau meraih kedudukan dan kekuasaan, segala cara dilakukan termasuk menggunakan kekerasan. Membayar menjadi celeg dengan nomor urut jadi sudah menjadi hal yang umum dan wajar, karena jabatan dan kekuasaan dipandang sebagai kendaraan yang efektif untuk secara instant menjadi kaya, ini sekaligus juga meningkatkan status sosial untuk mendapatkan penghargaan dan penghormatan, ungkapan bahwa "politik kotor" menjadi pembenaran terhadap perilaku politik yang menerabas nilai-nilai dasar yang seharusnya menjadi pegangan bersama hilangnya penghargaan terhadap nilai memberi kontribusi yang sangat besar terhadap kekacauan yang terjadi selama ini dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menjadi pengahambat bagi berkembangnya kehidupan demokrasi yang sehat. hal ini merupakan upaya awal untuk mengkonsolodasi kembali penghargaan terhadap nilai (value) agar menjadi landasan utama guna menyehatkan kehidupan perpolitikan di tanah air.

Keterpurukan tersebut terkadang dimaknai sebagai bagian dari strategi politik untuk mencapai target. Sehingga segala cara dilakukan tanpa mengindahkan nilai hakiki yang telah dianut masyarakat Indonesia sejak pra kemerdekaan. Perlu dipahami bahwa hal ini sangat menciderai hati nurani dan prinsip demokrasi masyarakat Indonesia yang khas dengan kearifan lokal sebagai bangsa yang bermartabat.

Merosotnya etika para aktor politik membuat masyarakat Indonesia gelisah dalam menggapai kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri republik. Pelaku politik cenderung hanya berbicara kepentingan praktis. Padahal dalam setiap ruang dan waktu terdapat batasan perilaku manusia yang dirumuskan dalam sebuah tata nilai berkehidupan.

Penanaman etikalah yang perlu diindahkan oleh semua pelaku politik tanpa terkecuali. Biar bagaimanapun juga, praktek politik tidak akan pernah mencapai posisi ideal jika melupakan prinsip-prinsip etika. Etikalah yang akan mengarahkan kearah yang lebih baik karena etika akan berperan sebagai pengendali setiap gerak langkah.

Norma lain yang cukup ideal menjadi pedoman etika yaitu norma hukum dan norma adat. Di dalam hukum terdapat pula berbagai macam aturan yang tertulis dan tidak tertulis. Norma hukum yang tidak tertulis meliputi asaz-asaz umum pemerintahan yang baik yaitu asaz bertindak cermat, asaz kewajaran dan asaz keadilan.

Hukum bukan untuk dilanggar tetapi mesti ditaati oleh semua elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat). Hadirnya hukum menjadi salah satu landasan etika, menjadi suatu catatan berharga bagi para politisi agar memahami substansi dari hukum itu sendiri.

Bukan hanya itu, norma adat juga perlu untuk kembali dijunjung tinggi agar nuansa kearifan lokal tetap terjaga dalam perpolitikan. Jadi, norma tersebut perlu untuk ditaati bersama, terutama para politisi. Norma-norma tersebut merupakan norma yang ideal dalam berperilaku. Norma inilah yang dapat memperbaikai kembali keburukan yang terjadi di pentas perpolitikan. Nilai dalam norma tersebut sangat diharapkan ditanamkan dalam sanubari pelaku politik. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar