Selasa, 01 April 2014

Langkah-langkah yang harus dilakukan setelah sidang PI (Penulisan Ilmiah) Universitas Gunadarma


     Buat Mahasiswa Gunadarma PI (Penulisan Ilmiah) merupakan syarat wajib untuk kelulusan. Dimana PI (Penulisan Ilmiah) diajukan guna melengkapi sebagian syarat dalam mencapai gelar setara Sarjana Muda / D3. Nah biasanya para Mahasiswa yang telah menyelesaikan tugas PI sampai ke tahap sidang, setelah sidang biasanya sering lupa akan tugas tahapan PI selanjutnya, padahal tahapan ini sangatlah penting dan wajib dilakukan tapi entah kenapa ngga sedikit mahasiswa yang suka menunda tahapan ini dengan berbagai macem alasan, padahal tahapan yang mesti dilakukan setelah sidang PI masih banyak lagi, ya mungkin karna ingin beristirahat melepas penat selama pengerjaan PI ~ he he he.. 

     Disini saya ingin berbagi informasi penting untuk Mahasiswa Gunadarma yang telah melakukan sidang PI apa saja yang harus dilakukan selanjutnya :
1. Revisi 
   Setelah sidang PI biasanya akan dapat revisi dari dosen penguji. Segera lakukan revisi lalu datangi dosen penguji nya untuk melakukan revisi. Setelah revisi surat sidang biasanya akan ditanda tangani oleh dosen penguji dan diberi tanda keterangan “LULUS”.
2. Hard Cover
   Setelah acc dengan dosen penguji, hard cover PI sesuai warna fakultas / jurusan.
3. Upload Presentasi Sidang 

   Setelah itu lakukan upload slide presentasi yang berbentuk power point. Jangan lupa, file yang akan diupload harus dalam bentuk pdf. Setelah diupload akan muncul bukti cetak yang harus di print sebagai tanda bukti telah melakukan tahapan Upload presentasi.
4. Minta Cap Perpustakaan
  Bawa bukti upload slide presentasi sidang ke loket perpustakaan untuk distempel. Caranya datang saja ke loket perpustakaan kampus D yang posisi nya berada di depan bank DKI atau loket UM.
5. Tanda Tangan Dosen Pembimbing 
    Setelah itu mintalah tanda tangan dosen pembimbing.
6. Tanda tangan koordinator PI 

    Selanjutnya, bawa PI yang telah ditandatangani dosen pembimbing ke koordinator PI untuk ditandatangani dengan membawa kertas bukti upload yang telah dicap oleh bagian perpustakaan.
7. Tanda Tangan Ketua Jurusan
   Selanjutnya pada tahap ini bawa PI ke ketua jurusan masing-masing. Penulisan nama dan gelar harus benar. Karena jika terjadi kesalahan 1 huruf/tanda baca saja, PI kalian tidak akan ditanda tangani. Periksa dengan teliti nama dosen tersebut sampai ke kata pengantar.
8. Upload Seluruh Bagian Dalam PI 
  Upload seluruh bagian PI dengan file yang terpisah-pisah seperti yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan baca di studentsite masing2 tentang petunjuk penulisan ilmiah. Di sana akan diberi tahu file apa saja yang harus kalian buat. Pada upload kali ini, tidak ada ‘cetak bukti’ di studentsite kalian. Pada lembar pengesahan yang sudah ditandatangani wajib discan. Ingat, seluruh file yang diupload harus dalam bentuk pdf.
9.  Verifikasi Ke Perpustakaan
  Setelah selesai upload, datang ke loket perpustakaan dengan membawa PI yang sudah ditantangani lengkap sampai ketua jurusan. Disana PI akan diverifikasi, apabila data sudah lengkap dan benar dengan Upload-an, nanti akan diberi blanko bank DKI sebesar Rp 25.000,00 untuk mengambil sertifikat.
10. Bayar Blanko di Bank DKI 
      Selanjutnya ke bank DKI untuk membayarkan blanko tersebut.
11. Cap Penulisan Ilmiah 
     Setelah membayar ke bank DKI, kembali ke loket perpustakaan untuk mendapatkan cap pada PI dan blanko.
12.  Ambil Sertifikat 
    Setelah itu ambil sertifikat PI/ijazah di D21 dengan membawa blanko yg sudah dicap perpustakaan dan surat sidang yang sudah di acc dosen penguji. Setelah sertifikat diberikan, jangan langsung ditanda tangan. Kalian periksa apakah data sudah benar atau belum. Jika terjadi kesalahan, kalian lapor, dan sertifikat dapat diambil 2 minggu kemudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar